Polda Jatim Gempur Kampung Narkoba

Surabaya l HukumKriminal.com –Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jatim bersama Personil gabungan dibantu Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Surabaya, Rabu dini hari (6/10/2021) melakukan penggrebekan di kampung Narkoba, Jalan Kunti, Kecamatan Sidotopo, Surabaya.

Sebanyak 450 pasukan gabungan diturunkan untuk mengamankan lokasi. Setibanya di kampung narkoba ini, petugas langsung melakukan penyisiran di tempat-tempat yang diduga kerap digunakan untuk melakukan pesta shabu.

Tempat tersebut merupakan bedeng-bedeng kecil yang terbuat dari kayu beratapkan terpal. Akses menuju tempat tersebut melalui di gang sempit yang beliku, di tempat tersebut juga telah terpasang alarm pemadam, yang berfungsi untuk peringatan bahwa ada petugas kepolisian datang ke lokasi. Di tempat tersebut petugas menemukan barang bukti 4 poket (sabu).

“Kalau ada petugas datang mau masuk pencet alarm, tujuannya apa, supaya pengedar dan bandar bisa lari kabur
Sehingga tidak sampai tertangkap.
Jadi memang sudah saling mendukung utk kejahatan narkoba,” tandasnya AKBP Syamsul Makali Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim, saat di temui di lokasi Jalan Kunti, Surabaya.

Selain itu, AKBP Syamsul Makali juga mengatakan, dalam operasi ini petugas memburu 3 Target Operasi (TO), namun petugas hanya menangkap 1 TO.

“Giat malam ini, pertama penindakan, ada 3 TO, yang kami targetkan, di wilayah Kunti, Sidotopo, namun dapat 1 TO atas nama MS. Yang 2, tidak ada ditempat,” ucapnya.

Disamping melakukan penindakan, petugas juga melakukan penindakan terhadap orang yang sedari malam sampai pagi di jalan ini, atau orang yang mencurigakan diduga menggunakan narkoba, untuk dilakukan tes urine.

Lebih lanjut, Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jatim menjelaskan. kenapa harus membawa pasukan banyak?

“Karena memang disini padat penduduk, dan banyak kos kosan kecil-kecil, dan pendatang dari mana mana, dan tempat ini merupakan daerah yang rawan,” jelasnya.

Sementara saat di tanya terkait upaya petugas dalam menghilangkan stigma jalan Kunti sarang narkoba, AKBP Syamsul Makali mengatakan, Pertama yang ia lakukan adalah dengan melakukan razia seperti ini, untuk menimbulkan efek deterensi.

“Kalau nanti disini masih ada. Ya kami lakukan operasi lagi besar-besaran di sini,” katanya.

“Kedepan kemungkinan kami akan dirikan posko kampung bersih narkoba, kampung tangguh bersih narkoba,” pungkasnya usai melakukan operasi gabungan di kampung narkoba. (Limbad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *