Polisi Tangkap 3 Wanita dan 8 Pria, Barang Buktinya Mengejutkan

Ilustrasi wanita ditangkap polisi (Foto: Istimewa)

Pontianak l HukumKriminal.com – Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Barat (Kalbar), menangkap komplotan penjahat dengan aksi penggelapan sepeda motor dan mobil rental.

Para penjahat tersebut bisa meraup keuntungan sebesar miliaran rupiah

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari sejumlah laporan warga yang memiliki usaha rental mobil dan motor.

“Dari hasil penyelidikan, para tersangka menjalankan modus menyewa kendaraan menggunakan identitas palsu dari rental, kemudian menjual kembali dengan harga jauh di bawah standar,” jelas Luthfie, Sabtu (12/6/2021) di Mapolda Kalbar.

Luthfie menyatakan, sekitar sepuluh orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

Masing-masing berinisial NA, VS, FA, di mana ketiganya merupakan wanita. Kemudian ES, LK, SH, TN, HB, HS, AF, dan RH, adalah laki-laki.

“Mereka terdiri dari aktor dan penadah,” tukas Luthfie.

Polisi juga mengamankan barang bukti sebanyak 12 mobil dan 12 sepeda motor.

Luthfie mengungkapkan, dari sepuluh orang tersebut, dua wanita berinisial NA dan VS merupakan aktor yang berhubungan langsung ke rental mobil.

“Dari kedua pelaku, polisi menyita tujuh mobil yang mereka sewa dan kemudian dijual,” ungkap Luthfie.

Dari pengakuan VS, masih ada delapan unit lagi.

“Dan masih dalam pencarian polisi,” kata Luthfie.

“Mobil-mobil ini dijual dengan harga di bawah rata-rata harga jual yakni, di antara Rp25-60 juta per unit,” imbuh Luthfie.

Dikatakan Lutfie, pelaku NA diketahui ternyata berprofesi sebagai guru dengan status Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Ini yang sangat kami sesalkan. Semestinya NA, bisa memberikan teladan yang baik bagi anak didiknya, tetapi ternyata justru melakukan tindak pidana,” sesal Luthfie.

Sementara itu, VS memiliki hobi berfoya-foya di tempat hiburan malam dan mengonsumsi sabu.

“Pelaku dijerat dengan pasal 372, 378, 480 KUHP,” pungkas Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. (Tim Sembilan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *