Polres Tanggamus bersama Pemkab dan TNI Gelar Operasi Yustisi

Tanggamus l HukumKriminal.com – Polres Tanggamus bersama Pemerintah Kabupaten Tanggamus bersamaTNI Kodim 0424/TGM kembali mengambil langkah cepat pencegahan penyebaran virus Covid-19 varian Omicron.

Langkah nyata ini dengan kembali melaksanakan operasi yustisi dipimpin para punggawa Kabupaten Tanggamus diantaranya Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Dandim dan Kapolres Tanggamus.

Pantauan di lapangan, Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K memimpin operasi yustisi di Pasar Talang Padang bersama tim gabungan.

Lalu di Pasar Gisting dipimpin oleh Dandim 0424/TGM Letkol. Arm Micha Arruan, bersama Wakil Bupati Hi. AM. Safii.

Kemudian di Pasar Kota Agung, dipimpin Bupati Hj. Dewi Handajani didampingi Kapolsek Kota Agung AKP Sugeng Sumanto.

Titik terakhir yakni di Pasar Wonosobo dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Heri Agus Setiawan didampingi Uspika setempat.

Kasi Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf mengatakan bahwa operasi yustisi dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia terkait Percepatan Vaksinasi dan Lonjakan Pasien Covid-19 secara virtual kemarin, Senin (7/02/2022).

“Polres Tanggamus bersama Pemkab dan TNI kembali melaksanakan sosialisasi protokol di 4 pasar yakni Talang Padang, Gisting, Kota Agung dan Wonosobo,” kata Iptu M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi usai kegiatan.

Menurut Iptu M. Yusuf bahwa hasil sosialisasi dan pengamatan di lapangan, ditemukan masyarakat yang mulai abai menggunakan masker.

“Masyarakat pengunjung pasar yang ditemukan tidak menggunakan masker, kami berikan masker dan pengarahan,” ujarnya.

Iptu Yusuf menambahkan, selain melaksanakan sosialisasi dan operasi yustisi, Polres Tanggamus juga meningkatkan pencegahan dengan melakukan swab massal terhadap personel Polres.

Selain itu juga meningkatkan pelaksanaan vaksinasi kepada masyarakat dengan menyiapkan 8000 dosis vaksin astrazeneca.

“Untuk personel Polres tadi juga dilaksanakan swab antigen. Sementara untuk jadwal vaksin akan di sinkronisasi terhadap jadwal Dinkes Tanggamus,” bebernya.

Kesempatan tersebut, Iptu M. Yusuf kembali mengimbau masyarakat untuk terus mematuhi protokol kesehatan dan mengikuti vaksinasi.

“Mari bersama-sama taat protokol kesehatan dan bagi masyarakat yang belum vaksin agar ikut vaksin pada gerai-gerai yang telah disiapkan,” imbaunya. (DENI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *