Tanggamus l Hukumkriminal.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pekon Banjarnegri Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Jumat, 11 Maret 2022 sore.
Atas peristiwa tersebut, Sat Lantas Polres Tanggamus telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dibantu warga telah mengevakuasi korban dan telah mengamankan barang bukti.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, S.Sos mengatakan, kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni mobil ambulance Nopol BE 2146 YX (membawa pasien ) dengan kendaraan sepeda motor Yamaha Mio Soul GT putih Nopol B 3916 FIQ.
“Kecelakaan tersebut terjadi di Jalinbar Pekon Banjar Negeri Gunung Alip pada pukul 15.15 WIB,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K.
Sambungnya, mobil ambulance Nopol BE 2146 YX (membawa pasien) dikemudikan oleh Zulkhofar (47) warga Pekon Kampung Baru ke Kota Agung Timur, Tanggamus berpenumpang 6 orang termasuk 1 pasien.
“Untuk sepeda motor Yamaha Mio Soul GT putih Nopol B 3916 FIQ dikendarai oleh anak berinisial ZR (11) warga Kecamatan Gunung Alip,” ujarnya.
Kasat menjelaskan, akibat kejadian tersebut seorang korban (pasien ambulance) meninggal dunia di RS Secanti Gisting, bernama Rohmah (30) warga Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur.
Lalu, penumpang ambulance (disamping sopir) bernama Riki Abdul Rahman (31) warga Pekon Kampung Baru, Kota Agung Timur mengalami patah lengan kiri.
Kemudian, pengendara sepeda motor Yamaha Mio Soul GT putih Nopol B 3916 FIQ berinisial ZR (11) warga Kecamatan Gunung Alip mengalami luka patah jari kelingking dan jari manis kiri.
“Untuk penumpang ambulance
Saufah (60), Sukmajaya (25), Sulaiman (25), anak berinisial SI (5) serta sopir ambulance tidak mengalami luka,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, adapun kronologisn kejadian berdasarkan keterangan saksi-saksi-saksi, bermula saat mob ambulance BE 2146YX (membawa pasien) milik pekon kampung baru berjalan dari arah gisting menuju pringsewu.
Saat tiba di TKP, hendak mendahului sepeda motor mio soul GT yang berjalan dari arah gisting dan hendak berbelok masuk ke gang sebelah kanan di sekitar TKP, namun ambulance menyenggol setang motor mio soul tersebut sehingga motor terjatuh.
“Selanjutnya, ambulance tersebut membuang stir ke bahu jalan sebelah kiri dan tidak terkendali kemudian menabrak tanah dan terbalik,” ungkapnya.
Kasat menambahkan, langkah – langkah kepolisian yang telah dilaksanakan dengan melaksanakan cek TKP dan status quo, mencatat identitas korban dan saksi-saksi, mengamankan barang bukti dan menyerahkan korban meninggal dunia kepada keluarganya.
“Barang bukti telah diamankan di Sat Lantas Polres Tanggamus dan jenazah korban meninggal telah diterima pihak keluarganya,” tutupnya. (DENI)