Tim Urai Polres Cirebon Kota, Antisipasi Kendaraan Berhenti di Bahu Jalan Tol

Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman saat memberikan keterangan di Rest Area KM 207 Tol Palikanci Cirebon, Jawa Barat. (Foto: Istimewa)

Cirebon l HukumKriminal.com – Kasatlantas Polres Cirebon Kota AKP Ngadiman, mengatakan Satlantas Polres Cirebon Kota, menyiapkan tim urai untuk mengantisipasi pemudik yang berhenti di bahu jalan tol.

“Mereka diimbau agar istirahat di rest area atau keluar di exit tol terdekat,” kata Ngadiman, Minggu (7/4/2024) di Cirebon, Jawa Barat.

Menurut Ngadiman, sejumlah rekayasa lalu lintas sudah disiapkan mengawal kelancaran mudik lebaran di ruas tol.

“Satlantas Polres Cirebon Kota, membuat satu lajur untuk kendaraan masuk ke rest area,” kata Ngadiman.

Polisi juga menyiapkan dua lajur untuk kendaraan yang memilih tetap berada di jalur mudik.

“Apabila rest area penuh, akan diberlakukan sistem buka tutup,” kata Ngadiman.

“Untuk rest area 207 Tol Palikanci Cirebon, daya tampung kendaraan kecil sampai 800 unit dan kendaraan besar sampai 200 unit,” kata Ngadiman.

(Kurnadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *