Seminggu Menghilang, Warga Belinyu Sudah Jadi Mayat

Tim Inafis Polres Bangka dan Dokter Puskesmas Belinyu, melakukan identifikasi terhadap mayat di Kampung Plaben, Kelurahan Romodong Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Foto: Jejakkasus.info)

Bangka l HukumKriminal.com -Ditemukan mayat di Kampung Plaben,  Kelurahan Romodong Indah, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu, 29 Mei 2021.

Mayat berjenis kelamin laki-laki itu diduga Subardi alias Gedong, umur 42 tahun, alamat, Kampung Pelaben Romodong Indah, Kecamatan Belinyu, yang diduga sudah menghilang sekitar satu minggu.

Mayat pertama kali ditemukan oleh Alihi (34), yang sedang berkeliling mencari lokasi untuk menambang TI, dengan jarak sekitar 200 meter dari tempat lokasi TI pertamanya.

“Saya sedang keliling nyari lokasi nak nambang TI, terus saya melihat seperti adanya benda yang mengapung di permukaan air, selanjutnya, karena penasaran, saya mendekati benda itu, dan mendapat kecurigaan, karena terdapat jari dan celana pada benda tersebut. Setelah dipastikan benda tersebut merupakan manusia,” ujar Alihi.

Setelah Alihi mengetahui, bahwa benda tersebut manusia, lalu ia memanggil teman-temannya, dan memberitahu Ketua RT setempat Arpan, guna melapor ke Polsek Belinyu.

Dari keterangan adik korban Lukman,  bahwa memang benar Subanrdi, sudah tidak pulang dari 18 Mei 2021.

“Terakhir saya melihat kakak saya sekitar tanggal 18 Mei 2021, di rumah Akong, dengan kondisi gemetar, kata Akong. Setelah kondisinya membaik, saya langsung meninggalkan rumah Akong. Dan memang keseharian kakak saya sering meminum minuman beralkohol jenis arak,” jelas Lukman.

Dalam proses evakuasi mayat, Tim Inafis Polres Bangka dan Dokter Puskesmas Belinyu, melakukan identifikasi terhadap mayat itu, baik pada tubuh korban dan pergelangan tangan.

Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh Desky, SH. S.I.K seizin Kapolres Bangka AKBP Widi Haryawan, S.I.K menjelaskan, bahwa korban meninggal lebih dari 10 hari.

Tidak ditemukan pada tubuh korban tanda-tanda kekerasan, dan posisi meninggalnya, dalam keadaan kedua tangan menempel di dada.

“Penyebab kematian korban tidak dapat disimpulkan, karena tidak dapat dilakukan otopsi. Mengingat kondisi korban sudah lama pembusukan di dalam air,” kata Kapolsek Belinyu Kompol Noval Nanusa Gegoh Desky, SH. S.I.K. (Tim Sembilan)

Sumber: Jejakkasus.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *