Seorang Pemuda Bawa Senpi Rakitan saat Hendak Unras

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menunjukkan barang bukti revolver rakitan. (Foto: Antara)

Bandung l HukumKriminal.com – Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya mengatakan, polisi mendapati seorang pemuda membawa Senjata Api (Senpi) revolver rakitan, saat hendak mengikuti aksi Unjuk Rasa (Unras) di Balai Kota Bandung, Jumat, 23 Juli 2021.

“Selain pemuda tersebut, polisi menangkap empat orang lainnya lantaran membawa besi,” kata Ulung di Polrestabes Bandung, Jumat (23/7/2021).

Ulung mengatakan, pemuda yang ditangkap itu merupakan hasil dari patroli petugas kepolisian, saat mengantisipasi adanya aksi yang akan dilakukan kelompok yang akan mengganggu ketertiban.

“Setiap orang yang akan memasuki Balai Kota Bandung, kami lakukan pemeriksaan,” tegas Ulung.

Menurut Ulung, pada Jumat siang, ada beberapa pemuda yang menuju ke arah Balai Kota Bandung yang diduga hendak mengikuti aksi unjuk rasa, terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Namun, hingga Jumat sore, Ulung memastikan tidak ada aksi unjuk rasa di Balai Kota Bandung, setelah pihaknya terlebih dahulu melakukan penyisiran atau patroli wilayah.

“Masyarakat Kota Bandung jangan terprovokasi isu-isu ajakan di media sosial yang mengajak demo yang tidak jelas, karena kita ketahui bersama yang unjuk rasa itu memang hanya ingin membuat situasi Kota Bandung tidak kondusif,” jelas Ulung.

“Adapun empat orang yang diamankan tersebut kini sedang diperiksa oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung,” ujar Ulung.

Karena menurut Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, selain membawa senjata api, mereka juga membawa besi yang diduga untuk memukul orang, dan mereka juga membawa obat-obatan keras berjenis tramadol. (Tim Sembilan) 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *