Tiga Remaja dan Satu Dewasa “Ngelem” di Lapangan Tekad, Diamankan Polisi

Tanggamus l HukumKriminal.com – Polsek Pulau Panggung Polres Tanggamus,  mengamankan empat orang yang sedang menghisap Lem Aibon atau sering disebut “ngelem” di Lapangan Pekon Tekad,  kecamatan setempat, Rabu (6/4/2022) pukul 22.00 WIB.

Keempatnya berjenis kelamin laki-laki,  merupakan warga Kecamatan Pulau Panggung, seorang pria dewasa berinsial FG (27) pekerjaan pengangguran dan tiga remaja berstatus pelajar kelas 2 MTs berinisial AJ (16), AP (15) dan MR (14).

Kapolsek Pulau Panggung Iptu Musakir, mengatakan, keempat orang tersebut,  diamankan saat pihaknya melakukan patroli malam dan mendapatkan informasi masyarakat, bahwa ada empat remaja yang mencurigakan sedang ngelem.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan terhadap mereka sehingga diketahui mereka ngelem menggunakan Aibon merek Ehabon.

“Keempatnya, kemudian diamankan ke Polsek Pulau Panggung, guna dilakukan pembinaan. Sebab prilaku mereka merugikan diri sendiri,” kata Iptu Musakir mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K, Kamis (7/4/2022).

Menurut Iptu Musakir, selain dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya, pihaknya juga menghubungi orang tua mereka masing-masing, agar keluarga juga turut serta memberikan bimbingan.

“Setelah pembinaan dan orang tua meraka datang semua, mereka membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Sehingga tadi malam juga langsung diserahkan kepada orang tuanya,” ujarnya.

Iptu Musakir juga mengucapkan, terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi adanya kegiatan para remaja yang menyimpang tersebut.

Sehingga selain terciptanya Kamtibmas yang kondusif juga dapat memberikan efek jera kepada mereka.

Kedepannya, Iptu Musakir berharap, kepada para orang tua untuk dapat mengawasi putra-putrinya, agar tidak terlibat tindakan-tindakan yang merugikan terlebih tiga diantara mereka adalah para pelajar.

“Mari kita bersama-sama menjaga, mengawasi anak-anak kita, sebab prilaku ngelem tentunya dapat merusak kesehatan anak-anak kita,” tutupnya. (DENI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *