Tanggamus l HukumKriminal.com – Pekon air bakoman kecamatan pulaupanggung kabupaten Tanggamus yang beberapa Minggu lalu sempat viral atas dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022-2023, kamis (19/10/2023).
Bukan rahasia umum lagi jika kepala pekon air bakoman tersebut dikenal arogan dan pernah merampas hp wartawati saat melakukan tugas jurnalistik.
Namun rupanya hal itu malah membuat kakon tersebut tambah menjadi-jadi sehingga wajar saja jika dia (HERIYANTO) berani melakukan kegiatan fiktif dan Mark-up dana desa seperti temuan tim media dilapangan beberapa Minggu lalu.
Gustam apriansyah selaku skretaris inspektorat kabupaten Tanggamus hari ini melalui sambungan telepon memberitahukan kepada media ini jika hari Senin tanggal 23/10/2023 tim Irban lima akan turun ke pekon air bakoman untuk menghitung (audit) semua realisasi dana desa yang bersumber dari keuangan negara yang dikelola Heriyanto selaku kepala pekon yang dilantik pada tahun 2021.
Untuk itu media ini bersama tim di kabupaten tanggamus akan ikut turun mengawasi jalan nya peng audit tan di pekon air bakoman dan sangat mengapresiasi kinerja inspektorat kabupaten Tanggamus yang selalu profesional selaku pelaksana pengawasan internal terhadap kinerja dan keuangan melalui audit, reviu, evaluasi, pemantauan dan kegiatan.
Seperti hal nya yang diharapkan oleh warga masyarakat pekon air bakoman yang berharap tim Irban lima untuk tetap profesional dalam melakukan penghitungan (audit) dipekon air bakoman tidak tebang pilih demi menjaga kepercayaan masyarakat air bakoman terhadap aparat pengawasan internal pemerintah ( APIP) kabupaten Tanggamus.
Kiranya masyarakat air bakoman dapat menyaksikan jalannya audit pada hari Senin agar terang benderang demi mencegah korupsi di kabupaten Tanggamus khususnya pekon air bakoman.
(Deni Abson)