Tokoh Pemuda dan Masyarakat Desa Kace gelar Aksi Demo: Keluhkan Pengajuan Akses Jalan Rusak, Pemkab Diduga Acuh

Bangka l HukumKriminal.com – 30.05.2023. Desa Kace. Kecamatan Mendo Barat.Kabupaten Bangka.Terkait Aksi Demo ini dilakukan warga Desa Kace Jalan Belubur RT 02 Dusun 6 dikarenakan ada kekecewaan saat dapat informasi proses pengerjaan seharusnya dikerjakan dijalan area jalan belubur bukan seharusnya awal pengerjaan dijalan jalur (L) jalan triatmatja dan jalan kurma yang masih masuk kawasan kota Pangkalpinang, Padahal pengajuan tertuju kepihak pemerintahan Bangka induk dengan pengajuan proposal satu paket pengerjaan proyek pengaspalan jalan belubur, triatmatja, dan menuju jalan kurma yang diajukan kurang lebih 1 kilo lebih panjang proses yang akan dikerjakan.

Warga menjelaskan meminta kepihak instansi pemerintahan maupun PU kabupaten agar bisa cepat memproses pengaspalan dikerjakan dijalan belubur, dan lagi kami sudah tidak mau lagi dengar janji janji dari pihak Anggota Dewan yang terpilih mengatakan akan membantu untuk akses jalan yang rusak parah ini, sampai sekarang sudah bertahun tahun dan berkali-kali diajukan berkas proposal tidak ada ditanggapi,justru diarea yang berbeda yang di aspal.

Kami pun melakukan aksi demo ini sudah mengeluh kepihak kepada instansi perangkat desa kami ini selaku pimpinan desa kace, sampai warga pun melakukan unjuk rasa aksi demo warga untuk secepatnya di tindak lanjuti permohonan masyarakat ini, tegas PY.

Kami selaku warga RT 06 desa kace meminta pihak media, untuk mewakili kami sebagai masyarakat awam yang tidak memahami terkait pengajuan sudah lama beberapa tahun silam sampai sekarang tidak ada tindakan.

Masukan amanah dari warga untuk pak bupati yang kami hormati, pak Mulkan sebagai pemimpin orang nomor Satu ( 1 ) di Kabupaten Bangka Induk.
Masyarakat memberikan poin-poin kepihak instansi pemerintahan Bangka induk:
(Poin 1.Sangat berharap kepada pak bupati untuk memproses kan pengajuan pengaspalan jalan yang benar benar parah didesa kace kecamatan Mendo Barat jalan belubur RT 06 dusun 06.
(Poin 2. Sebagai pemimpin yang dikenal kebijakan dan ramah santun kepada masyarakat, agar mendengar keluhan warga, pak Mulkan selaku Bupati bisa langsung tertuju kelapangan untuk lakukan investigasi lapangan terkait jalan akses yg rusak yang belum diaspal sudah menjadi Sudah menjadi seperti Selokan, saluran air dengan lobang lobang yang dalam, biasa disebut (BANDAR)
(Poin 3. Sesegera mungkin akses jalan untuk dilakukan pengaspalan dan minta masukan dari pak bupati Mulkan untuk menghubungi pihak dinas PU kabupaten Bangka, agar bisa mempercepat permohonan keluhan masyarakat Desa Kace RT 02 dusun 06 Mendo Barat.

Tokoh pemuda desa kace yaitu saudara Bakti sangat menyayangkan kebijakan Pemkab Bangka atas pengaspalan jalan kurma,padahal penduduk di sekitarnya masih sedikit dan itupun jalan baru. Sedangkan jalan Belubur desa kace dari tahun 2014 setiap tahunnya masuk musrenbang dan RKP baik itu musrenbang tingkat Desa maupun Kecamatan.

Tapi justru pengaspalan tahun 2023 ini APBD kabupaten Bangka ada di jalan kurma padahal jalan kurma tidak ada,di musrenbang desa maupun kecamatan. Bisa di cek datanya di desa dan kecamatan yang jadi pertanyaan saya apakah Bupati punya kepentingan di jalan tersebut dan untuk apa pemerintah desa mengadakan musrenbang sedangkan tidak terakomodir,ujar Bakti

Ia menambah kan,sebenarnya jalan belubur itu sangat prioritas,untuk pengaspalan karena sudah parah dan ada seribu jiwa yang tinggal disana. Kalau proposal sudah puluhan kali diajukan ke Dinas Pekerjaan Umum (PU) kabupaten dan bupati jadi sekarang saya mau lihat bupati untuk APBD perubahan 2023 untuk jalan Belubur Kace. Masyarakat berharap banyak karena hanya kebijakan bupati lah jalan ini bisa di aspal. (Irvan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *