Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Ketua Umum KNPI

Jakarta l HukumKriminal.com – Anggota DPR RI Zulfikar Arse Sadikin, meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus pengeroyokan yang dialami Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama, serta mengungkap dalang intelektual di balik kasus tersebut.

“Pengeroyokan ini merupakan bagian dari kekerasan terhadap aktivis yang tidak dapat dibiarkan begitu saja,” kata Zulfikar yang akrab disapa Bang Zul ini, melalui keterangan tertulis, Senin (28/2/2022) siang di Jakarta.

Kasus tersebut, kata Bang Zul, merusak bangunan demokrasi, di mana kebebasan berekspresi dan bersikap dijamin undang-undang tanpa adanya intimidasi apalagi kekerasan fisik.

“Aktivis merupakan bagian dari elemen masyarakat sipil yang menopang demokrasi di Indonesia. Kehadiran aktivis dalam demokrasi kita sangat penting sebagai checks and balances demokrasi,” kata Bang Zul.

Oleh karena itu, lanjut Bang Zul, politisi muda Golkar itu, meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus pengeroyokan Ketum DPP KNPI sampai ke dalang intelektualnya.

“Saya yakin polisi mampu mengusut tuntas kasus ini secara profesional. Apalagi pelaku lapangannya sudah tertangkap,” kata Bang Zul.

Bang Zul berharap, kasus pengeroyokan Haris Pertama, bisa diusut tuntas dan profesional agar kekerasan terhadap aktivis tidak terjadi lagi pada kemudian hari.

“Harapannya kita bisa berdemokrasi dengan nyaman dan tenang, sekalipun dinamikanya sangat tinggi,” harap Bang Zul.

Haris Pertama yang juga Ketua Bidang Kepemudaan dan Olahraga Majelis Nasional (MN) KAHMI dikeroyok di parkiran Rumah Makan Garuda, Cikini, pada, Senin (21/2/2022) sekitar pukul 14.10 WIB.

Setibanya di lokasi dan turun dari mobil, Haris langsung dipukul beberapa orang yang tidak dikenal.

Dia disinyalir telah dibuntuti sejak dari rumah.

Haris dipukul pelaku menggunakan batu dan benda tumpul lainnya.

Beberapa saat kemudian, pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor. (Erfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *