PROBOLINGGO, HukumKriminal.com – Sebuah video rekaman CCTV yang memperlihatkan kecelakaan dua motor akibat menerobos lampu merah, viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi simpang tiga depan Makodim 0820 Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 30 detik yang beredar di Twitter tersebut terlihat sejumlah kendaraan berhenti karena lampu merah. Namun motor yang ditumpangi dua wanita nyelonong hingga menabrak motor yang dikendarai seorang emak-emak, tepat di tengah pertigaan.
Emak-emak yang ditabrak itu kemudian bangun setelah jatuh bersama motornya. Dia lalu mendekati kedua wanita yang menerobos lampu merah dan menabraknya. Tampak emak-emak itu murka hingga mengayunkan tangannya ke arah salah satu wanita tadi.
Dari video rekaman CCTV itu jelas tertulis bahwa perisitwa itu terjadi pada Selasa (17/5/2021), sekitar pukul 12.40 WIB.
Kasatlantas Polres Probolinggo Kota, AKP Roni Faslah membenarkan, kecelakaan yang terekam kamera CCTV tersebut terjadi di depan Kantor Makodim 0820 Probolinggo.
“Video itu dari staf di Dishub (Dinas Perhubungan). Korban mendapatkannya karena suaminya dulu bekerja di staf tersebut. Kemudian korban menggungahnya di medsos,” jelas Roni saat dikonfirmasi, Jumat (21/5/2021).
Roni mengimbau masyarakat mematuhi rambu-rambu lalu lintas saat berkendara, termasuk jangan menerobos lampu merah di traffic light. Karena tindakan tersebut sangat membahayakan dan bisa menimbulkan kecelakaan.
“Patuhi rambu-rambu lalu lintas. Jangan takut pada petugas, tapi takutlah pada aturan,” jelas dia. (jn/ans)