Tanggamus l HukumKriminal.com -Jembatan penghubung antara pekon kemuning ke pekon kebumen adalah jembatan yang digunakan masyarakat tiga pekon sebagai akses yang lebih dekat dalam menempuh perjalanan baik buat anak anak sekolah, anak belajar mengaji, maupun membawa hasil bumi mereka, Jumat (28/10/2022).
Warga kecamatan pulaupanggung dan kecamatan Sumberejo sudah sering mengeluhkan kepada pemerintah kabupaten Tanggamus melalui beberapa media setelah tiga orang meninggal dunia dan satu orang patah-patah tulang karena jatuh dari jembatan tersebut.
Namun sudah beberapa kali kepala pekon dari tiga pekon kirimkan proposal tidak kunjung jembatan di perbaiki, hanya harapan palsu belaka.
Hal itu diduga karena lamban nya pemerintah kabupaten tanggamus dalam menanggapi keluhan masyarakat.
Kendati demikian warga masyarakat tiga pekon/desa masih saja berharap Sepenuhnya kepada pemerintah kabupaten tanggamus agar dibangunkan jembatan permanen.
Ali Unus kepala pekon sidorejo saat di wawancarai oleh awak media, ia sangat berharap kepada pemerintah kabupaten agar segera membangunkan jembatan permanen penghubung dua kecamatan tersebut.
“Harapan kami pemerintah segera membangunkan kembali jembatan permanen penghubung kecamatan pulaupanggung dan kecamatan pulaupanggung tersebut, karena Masalahnya Jembatan ini sudah banyak memakan korban,” ujar aliunus kemarin.
Dalam kesempatan itu juga Edy Trianto kepala pekon kemuning kecamatan pulaupanggung sempat bertanya kepada wakil Bupati Safi’i.
“Apa dana desa tiga pekon tidak cukup untuk membangun jembatan ini pak, namun sayang tidak ada aturan seperti itu terang Wabup kepada kakon kemuning.
Dinas BPBD tanggamus Cahyo Dwi dalam wawancaranya Kemarin, ia menyampaikan,
“kami akan mengambil langkah tanggap darurat sementara dulu, yang penting anak sekolah bisa lewat,” ujarnya pada awak media.
“Langkah Kami itu yang pertama akan kami ambil langkah tanggap darurat, tanggap darurat itu tentunya jembatan sementara yang penting bisa dilewati oleh anak anak sekolah, atau jembatan yang menggunakan batang kelapa atau kayu,
Dan perlu diketahui pelaksanaan tanggap darurat pun masih akan di kordinasikan dulu oleh BPBD dengan bidang bidang terkait ,” imbuh Cahyo Dwi kemarin saat diwawancarai oleh awak media.
Bahkan firman anggota BPBD Tanggamus Mengatakan masih akan menunggu proposal yang baru dari tiga pekon seperti yang ia katan kemarin kepada awak media,
“lalu proposal yang sudah di ajukan beberapa kali itu kemana pak, tanya beberapa kepala pekon yang tidak ingin di sebutkan namanya.
Dan sudah jelas hingga saat ini langkah yang dilakukan oleh pemkab Tanggamus belum sesuai dengan yang warga masyarakat dua kecamatan harapkan.
(Deni)