Tanggamus I Hukumkriminal.com – Kejadian kecelakaan yang terjadi di Tol Cipali kilometer 136 yang memakan tiga korban salah satunya Suwito (40) warga Pekon Ngarip, Kecamatan Ulu Belu, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Ketika dijumpai di rumah duka yang juga hadir Wakil Bupati Tanggamus H Safe’i didampingi Sekcam Ulu Belu Pria Saprudi, dan Kepala Pekon Ngarip serta Ketua APDESI Ulu Belu Rio Tajid.
Wakil Bupati Tanggamus hadir di kediaman korban Suwito untuk bertakziah, sekaligus turut berduka cita atas musibah yang terjadi.
Wabup berharap agar keluarga diberi ketabahan.
“Saya berharap agar keluarga,diberi ketabahan dan ikhlas menerima, karena ini sudah menjadi kehendak Yang Maha Kuasa,” kata Wabup, Selasa (20/9/2022).
“Soal bantuan untuk korban nanti akan dipikirkan.” imbuh Wabup.
Kepala Pekon Ngarip Rio Tajid, mengatakan bahwa korban, adalah salah satu warganya yang masih bujangan.
“Sudah dimakamkan baru saja di Pemakaman Umum Pekon Ngarip, jenazah datang pukul 11.00 WIB dan dikebumikan pukul 12.30 WIB,” kata Rio Tajid.
Menurut keterangan keluarga korban, Suwito berangkat sendiri menggunakan trevel yang tujuannya menemui keluarganya di Wonogiri.
Namun, ketika berangkat di perjalanan tepatnya di Jalan Tol Cipali kilometer 136, terjadi kecelakaan,” kata Rio Tajid.
Sepupu korban Iswanto, mengatakan. korban pergi sendiri yang tujuannya menemui calon yang masih dirahasiakan. Dan menurutnya akan dijadikan kejutan pada keluarga,yang menurut korban didapat dari obrolan melalui keluarga yang ada di Wonogiri.
“Nasib naas korban mendapat musibah hinga meninggal dunia,” kata Iswanto.
Ayah korban Sarimin telah menerima dengan ikhlas atas kejadian ini.
Menurutnya ini sudah menjadi kehendak Yang Kuasa. (Deni)