Kotawaringin Barat l HukumKriminal.com – Kapolres Kotawaringin Barat AKBP Bayu Wicaksono, mengatakan, bahwa ada tahanan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
“Tahanan itu bernama Ruslan, ia kabur pada Minggu (4/12/2022) sekitar pukul 05.00 WIB,” kata Bayu, Minggu (4/12/2022) kemarin, di Kotawaringin Barat.
“Ruslan diduga mencuri senjata api petugas yang berisi enam butir peluru,” imbuh Bayu.
Menurut Bayu, Ruslan merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Nanga Bulik, Kabupaten Lamandau.
“Ruslan titipan dari Kejari Nanga Bulik Lamandau dengan kasus pencurian dengan kekerasan,” kata Bayu.
Saat ini, kata Bayu, tim juga sudah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
“Untuk lebih jelasnya, silakan konfirmasi ke Kalapasnya langsung. Yang pastinya kami sudah menerima laporan tersebut,” kata Bayu.
Kapolres mengimbau kepada warga agar berhati-hati karena tahanan yang kabur diduga mencuri senjata api.
Bayu juga meminta warga yang memiliki informasi terkait keberadaan Ruslan, bisa melaporkan ke Polsek terdekat, agar dengan segera dapat dilakukan tindakan yang diperlukan.
“Saat ini pihak kepolisian setempat, juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk melakukan pelacakan dan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut,” kata Bayu.
Pihaknya, kata Bayu, juga menyiagakan personel pada lokasi-lokasi yang dimungkinkan menjadi tempat persembunyian pelaku.
“Hal ini dilakukan untuk mempersempit ruang gerak Ruslan,” kata Bayu.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terkait kaburnya salah satu tahanan di Lapas Pangkalan Bun, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas II B Pangkalan Bun Peni Hadi Sutrisno, belum bisa dikonfirmasi. (Tim HK)