Seorang Taruna Akmil Ditipu Polisi Gadungan

YP terduga kasus penipuan. (Foto: Istimewa)

Depok l HukumKriminal.com – Jaksa Penuntut Umum Kejari Depok Alfa Dera, mengatakan seorang pria berinusial YP diduga melakukan aksi penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan di Kota Depok, Provinsi Jawa Barat.

“Seorang taruna Akademi Militer (Akmil) berinisial AH pun menjadi korban,” kata Alfa, Rabu (7/8/2024) di Kota Depok, Jawa Barat.

Menurut Alfa, aksi pelaku tersebut, berhasil terungkap ketika ia diamankan di Polsek Sukmajaya dengan memakai pakaian dinas polisi.

“Saat diperiksa, ia ternyata merupakan terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan, yang mana kasusnya tengah ditangani oleh Polres Metro Depok,” kata Alfa.

Ketika diserahkan ke Polres Metro Depok, kata Alfa, diketahui bahwa terdakwa YP,  adalah terlapor dalam kasus penipuan dan penggelapan yang sedang ditangani pihak Polres Metro Depok.

“Sebelumnya, pelaku mengaku sebagai PNS pada Dirjen Imigrasi,” kata Alfa.

Pelaku, kata Alfa, melancarkan aksi penipuannya kepada korban, dengan mengaku sebagai PNS.

“Korban, akhirnya terbujuk untuk menyerahkan seluruh harta warisan peninggalan orang tuanya kepada pelaku,” kata Alfa.

“Harta berupa, mobil, BPKB, dan sertifikat tanah korban, kemudian dijual oleh pelaku, padahal sebelumnya ia berjanji untuk menyimpan seluruh harta warisan milik korban di deposit box bank,” imbuh Alfa.

Akibat dari perbuatan pelaku, kata Alfa, korban harus menelan kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Kepala Seksi Intel Kejari Depok M Arif Ubaidillah, mengatakan pelaku sudah dituntut atas perbuatannya.

Pelaku juga diketahui dengan sengaja menjadi polisi gadungan agar melancarkan aksinya.

“Perbuatan pelaku menjadi polisi gadungan, memang sengaja ia lakukan. Dengan tujuan untuk menguasai harta korban,” kata Arif.

“Dengan menggunakan identitas Polri, memudahkan pelaku untuk  pemindahan rekening,” imbuh Arif.

(Erdan)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *