Depok l HukumKriminal.com – Kepala Satuan Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno, mengungkapkan harga tiket bagi peserta pesta bikini di Depok mencapai lebih dari Rp8 juta per orang.
“Sekitar itulah harganya, bahkan bisa lebih. Memang ada juga ditemukan kondom utuh,” kata Yogen, Selasa (7/6/2022) kemarin di Depok-Jawa Barat.
Yogen menjelaskan, tarif pesta bikini yang dipatok panitia berkisar Rp300.000 hingga lebih dari Rp8 juta per orang.
Untuk paket VIP peserta mendapatkan bonus beberapa botol minuman beralkohol dan juga menemukan 10 kotak alat kontrasepsi atau kondom yang ditemukan di salah satu kamar di perumahan elit itu.
Namun, Yogen tidak bisa menjelaskan secara detail kasus pesta bikini di Depok.
Karena yang menangani bukan Polres Depok, tapi langsung Polda Metro Jaya.
“Yang menangani langsung Polda Metro Jaya, saya juga tidak tahu,” kata Yogen.
Mengenai tempat kejadian, Yogen menjelaskan, memang rumah itu kosong dan biasa disewakan untuk berbagai kegiatan.
Polda Metro Jaya memeriksa penyelenggara pesta bikini yang berlangsung di salah satu perumahan di Depok, Jawa Barat, pada Minggu (5/6/2022) dini hari.
“Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan, terkait menyelenggarakan acara tanpa izin kepolisian dan dilakukan di perumahan,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
Zulpan mengatakan, pemeriksaan terhadap penyelenggara dilakukan untuk mencari tahu motif penyelenggara melakukan kegiatan yang diketahui tidak berizin tersebut.
Polisi langsung membubarkan pesta bikini itu.
Setelah menerima laporan dan memastikan, bahwa kegiatannya tidak berizin.
“Kegiatan ini tidak memiliki izin dari kepolisian, sehingga kita membubarkan acara itu,” kata Zulpan.
Zulpan menjelaskan, kegiatan pesta bikini itu dihadiri oleh sekitar 200 orang yang kebanyakan adalah anak muda.
Polisi juga melakukan tes urine kepada para peserta pesta bikini.
Namun, tidak ditemukan adanya penyalahgunaan Narkoba.
“Telah dilakukan pemeriksaan urine. Hasilnya tidak ditemukan adanya penggunaan Narkoba,” kata Zulpan. (Erdan)