Asyik Isap Sabu di Ruang Kerja, Oknum Kades Ditangkap Polisi

Sukabumi l HukumKriminal.com –  Aparat Satuan Narkoba Polres Sukabumi, menangkap seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat, karena kedapatan sedang asyik mengisap sabu-sabu di ruang kerjanya.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Dharmawansyah, mengatakan, bahwa oknum Kades berinisial AA (34), kami tangkap di Kampung Cigadog pada Senin (29/8/2022) malam.

“Saat ditangkap yang bersangkutan masih mengenakan seragam dinasnya,” kata Dedy, Selasa (30/8/2022) di Sukabumi.

Pihaknya, kata Dedy, juga menangkap seorang staf desa berinisial NF (32) di Kampung Babakananyar.

“Dari keterangan tersangka barang haram tersebut didapat dari seseorang dengan cara transfer,” kata Dedy.

Adapun barang bukti yang disita dari tersangka, yakni handphone, korek api, pipet kaca yang berisikan sisa sabu-sabu, alat isap sabu atau bong.

Kemudian dari hasil pemeriksaan urine terhadap Kades dan stafnya itu terdeteksi positif menggunakan sabu-sabu.

Tersangka AA mengaku sudah 3 tahun menggunakan barang haram itu.

“Dengan alasan supaya tetap bugar ketika bertugas memberikan pelayanan masyarakat,” tutup Dedy. (Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *