ATM Mega Mart Sungailiat Dibobol, Polres Bangka Buru Pelaku

ATM di kawasan Mega Mart Air Hanyut Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang dibobol maling. (Foto: Zen)

Bangka l HukumKriminal.com – Gerai Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Mega Mart yang berada di Jalan Air Anyut Sungailiat,  Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dibobol maling, Jumat (4/6/2021).

Diperkirakan kerugian sekitar Rp 390 juta,  raib dibawa pelaku pembobol.

Kapolres Bangka AKBP Widi Heryawan, S.I.K menjelaskan, hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari 4 ATM yang ada dalam satu bilik dan 2 ATM berhasi dijebol pelaku.

“Kita dapat laporan, ada 4 ATM di dalamnya itu milik BCA, SUMSEL BABEL, BRI dan BNI. Nah, dari 4 ATM itu, 2 yang berhasil dibobol pelaku, yang satunya Rp 200 juta yang satunya lagi sekitar Rp 194 jutaan. Saat ini kita sedang lakukan lidik,” terang Widi.

Widi menambahkan, dalam lidik yang dilakukan pihak kepolisian, sejumlah bukti berhasil dihimpun dari rekaman CCTV ATM yang sebelumnya sempat dirusak pelaku.

“Berdasarkan dari CCTV yang kita dapatkan, pelaku dengan menggunakan las dan saat ini personel Polres Bangka, melaksanakan olah TKP dan lidik di sana, serta kita masih dalami siapa saja yang mengatahui, dan memang ada penjaga yang bisasanya standby di situ. Cuma menurut pengakuannya sekitar jam 02.15 an dia pulang, karena katanya biasanya ramai,” ujar Widi.

Guna membantu tugas kepolisian, agar masyarakat yang mengetahui informasi sekecil apapun tentang kejadian pembobolan ATM di kawasan Mega Mart Air Hanyut Sungailiat, agar sesegera mungkin melaporkan ke pihak kepolisian (Polres Bangka).

“Mohon bantuan dukungan dari warga masyarakat, apabila menadapatkan informasi sekecil apapun atau kecurigaan atau apapun yang didengar, tolong informasikan kepada kita, sehingga kita dapat segera ungkap kasus ini,” pungkas Kapolres Bangka AKBP Widi Heryawan, S.I.K. (Zen Adebi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *