Sumberejo l HukumKriminal.com – Pemerintah desa Sidorejo bagikan BLT DD kepada 85 keluarga penerima manfaat (KPM) Jumat, (1/4/2022).
Hadir dalam kegiatan camat yang diwakili kasi pemerintahan (kusnun), bhabinkamtibmas (merdiyanto, Babinsa (Bambang Sutoyo), pendamping desa kecamatan (Ruli).
Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan warga nampak ceria mendapatkan bantuan BLT dd menghadapi bulan ramadhan tahun ini.
Kepala pekon Ali Yunus berharap uang yang disalurkan kepada masyarakat dapat digunakan sebaik baiknya dan dapat membantu beban warganya dimasa vandemi.
“Semoga uangnya dapat dibelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan di usahakan dibelanjakan di warung warung dipekon Sidorejo supaya uwangnya berputar dipekon Sidorejo. (DENI)