Cinta Terlarang J dan Sri Berakhir di Jeruji Besi

Tiga tersangka pencurian dan barang bukti kejahatan diamankan di Mapolres Klaten. (Foto: Humas Polres Klaten)

Klaten I HukumKriminal.com – Tidak terima hubungan cintanya diputus oleh seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) Sri (bukan nama sebenarnya), pria inisial J (47), warga Sleman, Yogyakarta, nekat mencuri mobil milik suami IRT itu.

Padahal, antara suami Sri dan J merupakan sepupu.

Sri yang tinggal di Desa Meger, Kecamatan Ceper, memutuskan mengakhiri cinta segitanya.

Korban sering meminta bantuan tersangka untuk menyetir mobil Brio-nya.

“Motifnya pencurian, karena dendam ataupun benci terhadap istri korban. Apalagi J pernah memiliki hubungan terlarang dengan istri korban,” ungkap Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas Hasibuan dilansir dari Radar Solo, Sabtu (5/6/2021).

Karena sakit hati dengan Sri, J mengajak dua orang kawannnya, yakni, D (32), dan T (42), warga Jakarta Timur, mencuri mobil Honda Brio milik suami Sri pada, 29 April lalu.

Saat beraksi, J dan kawanannya tak kesulitan.

Sebab mengetahui secara pasti aktivitas sehari-hari korban.

Begitu pula ketika kondisi rumah kosong, karena Sri dan suaminya ke rumah sakit.

Berbekal kunci duplikat, J meminta bantuan D dan T mencuri mobil korban.

“J memberikan iming-iming imbalan sebesar Rp15 juta. Setelah mengeluarkan mobil dari garasi, D dan T mengganti pelat nomor mobil dengan pelat palsu, agar tak dikenali. Mobil kemudian dibawa ke Jakarta,” kata Andryansyah.

Korban melaporkan tindakan pencurian tersebut, ke Polres Klaten.

Polisi mengendus hal janggal, karena dalam pencurian tersebut, tidak ada tanda-tanda perusakan.

Hasil penyelidikan, kecurigaan mengarah kepada J.

Para pelaku pencurian kemudian dibekuk tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan.

“Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara,” tukas Kasatreskrim Polres Klaten AKP Andryansyah Rithas Hasibuan.

Di hadapan penyidik, J mengaku, pencurian tersebut didasari rasa dendam terhadap Sri, karena hubungan asmaranya diputus.

“Saya tidak ada niat mencuri mobil. Tetapi hanya ingin memberikan pelajaran. Kalau memang niatnya untuk mencuri, pasti langsung saya jual. Saya hanya menyimpannya di Jakarta,” kilah J. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *