Diduga Pungli Dana BOS di Disdik Sumedang

Disdik Kabupaten Sumedang (Foto: Deddy)

Sumedang l HukumKriminal.com – Pungutan Liar (Pungli) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumedang, Provinsi Jawa Barat, telah terkoordinir dengan rapi.

Hal itu disampaikan Narasumber yang tidak mau disebutkan namanya, Rabu (14/7/2021).

Lanjut narasumber, mengatakan, bahwa dugaan Pungli ini, terbungkus rapi.”Pelakunya adalah, K3S Kabupaten Sumedang yang bernama Anwar,” tegasnya.

Dia menyatakan, bahwa Anwar melakukan pemungutan dana kepada setiap Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) kecamatan setiap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dicairkan.

Adapun pungutan dana tersebut berpariasi, tergantung banyaknya sekolah yang menerima dana BOS di kecamatan tersebut.

Dari kecamatan yang penerimanya sedikit dipungut Rp3000.000 (tiga juta rupiah), bagi kecamatan yang sekolahnya banyak penerimanya, dipungut dananya sebesar Rp5.000.000 (lima juta rupiah).

“Pungutan liar ini, dikoordinir oleh K3S kabupaten yang bernama Anwar, dan dana tersebut diduga disetorkan ke Kadis,” ungkap Narasumber.

Untuk mencari kebenaran berita tersebut, Tim Sembilan Jejak Kasus, telah mengkonfirmasi kepada Anwar selaku K3S yang diduga telah melakukan pungutan tersebut melalui WhatsApp dan telepon.

Namun, tidak digubris alias diabaikan.

“Sangat ironis sekali di tengah pandemi begini masih saja melakukan korupsi, dan Pungli masih merajalela,” ujar salah seorang tokoh pemerhati Kabupaten Sumedang, kepada Tim Sembilan Jejak Kasus.

Diharapkan, agar penegak hukum dapat cepat menindak tegas para pelaku-pelaku yang telah menyalahkan wewenang, dan telah merugikan uang negara ini.

Sementara Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) Supriyanto alias Ilyas, Kamis (15/7/2021) di ruang kerjanya, menyatakan, diduga hal itu, telah melanggar Permendikbud Nomor 76 Tahun 2014.

Hingga berita ini dinaikkan, tidak ada jawaban dari Anwar selaku K3S Kabupaten Sumedang. (Deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *