Dua Pelaku Pengedar Narkoba Dibekuk Tim Kibas Satnarkoba Polres Bangka

Anggota Polres Bangka menunjukkan barang bukti Narkoba. (Foto: Humas Polres Bangka)

Bangka l HukumKriminal.com – Kasat Narkoba Polres Bangka AKP Harry Frizko, mengatakan bahwa dalam sepekan Tim Kibas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangka, menangkap Ferizon alias Feri alias Ijon dan Dodri alias Dori, pelaku pengedar narkotika jenis sabu.

“Penangkapan kedua pelaku tersebut dengan barang bukti 8,64 gram sabu di dua TKP berbeda,” kata Harry, Selasa (9/5/2023) di Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Menurut Harry, penangkapan terhadap Pelaku Ferizon di Jalan Ki Hajar Dewantara,  Parkiran Hang Out De Cafe, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Sedangkan untuk pelaku Dori di TKP depan bengkel motor lingkungan Jelutung,  Kelurahan Sinar Jaya jelutung, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Penangkapan kedau pelaku, kata Harry,  berawal informasi dari masyarakat, bahwa di TKP tersebut, sering dijadikan tempat transaksi Narkoba.

“Dari hasil informasi dan penyelidikan terhadap ciri-ciri pelaku di TKP tersebut, Tim Kibas berhasil menangkap pelaku Ferizon dengan barang bukti sabu 3,7 gram di Parkiran Hang Out De Cafe, 5 Mei 2023 malam. Dan Dori dengan barang bukti sabu 4,94 gram di depan bengkel motor lingkungan Jelutung, Kelurahan Sinar jaya Jelutung, 7 Mei 2023 pagi,” kata Harry.

Waka Polres Bangka Kompol Robby Ansyari didamping Kasat Narkoba dan Kasi Humas AKP Zulkarnain, mengatakan dengan keberhasilan Satnarkoba dalam menangkap 2 pelaku dalam sepekan ini, merupakan komitmen Polres Bangka untuk memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bangka.

“Tidak ada kata mundur dalam memberantas peredaran Narkoba di wilayah Bangka, apapun itu bentuknya karena sangat merugikan kita pribadi dan keluarga,” kata Robby.

Wakapolres Bangka mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Bangka, agar tidak bermain-main dengan Narkoba, baik pengguna atau pun pengedar Narkoba.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat ,ayo bersama-sama kita tutup peredaran Narkoba dengan memberikan informasi sekecil apapun terkait dengan peredaran Narkoba kepada pihak kepolisian,” kata Robby.

 

(Tim/Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *