Jakarta l HukumKriminal.com – Seorang warganet dengan akun twitter “@ShaniBudi” mengaku menjadi korban penipuan saat membeli tabung oksigen melalui salah satu akun media sosial Instagram.
Pengalaman ditipu tersebut kemudian mendapatkan ribuan tanggapan dari warganet.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Polisi Yusri Yunus, mengatakan, bahwa pihak Polda Metro Jaya meminta korban penipuan pembelian tabung oksigen medis segera melapor, agar aparat menindak lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana.
“Silakan datang ke kepolisian terdekat, Polda Metro Jaya boleh atau ke Polres,” kata Yusri, Selasa (6/7/2021).
Yusri berjanji, polisi akan segera merespons dan menindaklanjuti laporan masyarakat, terlebih aksi kriminal itu dilakukan saat situasi pandemi Covid-19.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Auliansyah Lubis, secara tegas juga menyatakan, akan menindak pelaku yang bermain-main dalam situasi darurat Covid-19.
“Orang yang menjual tabung gas di media sosial, kemudian orang beli, ternyata yang jual bohong. Ini kami akan tindak,” tegas Auliansyah.
Pihaknya akan melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus penipuan kepada masyarakat yang ingin membeli tabung oksigen.
Auliansyah kembali menegaskan, aparat kepolisian akan menindak tegas dan memantau penjualan tabung oksigen medis melalui media sosial yang menipu, serta meresahkan masyarakat. (Tim Sembilan)