Laka Lantas Merenggut Nyawa Seorang Mahasiswa

Satlantas Polresta Sidoarjo di lokasi TKP Laka Lantas. (Foto: Istimewa)

Sidoarjo l HukumKriminal.com – Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) yang menyebabkan hilangnya nyawa seorang, kembali terjadi.

Kali ini dialami seorang mahasiswa, warga Kelurahan Pagesangan.

Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono membenarkan, bahwa telah terjadi Laka Lantas pada Minggu, (27/6/2021) sekitar pukul 06.30 WIB, mengakibatkan hilangnya nyawa seorang mahasiswa.

Sugeng, menjelaskan, awalnya motor Honda Beat L-6782-HI meluncur dari arah selatan ke utara dengan kecepatan tinggi di Jalan Raya Desa Kedungwonokerto Kecamatan Prambon.

“Pas depan lapangan Desa Wonokerto Kecamatan Prambon, diduga oleng ke kanan dan menabrak bagian samping mobil Toyota Rush W-1490-AF yang meluncur dari arah berlawanan,” jelas Sugeng.

Melihat kerusakan motor dan mobil, lanjut Sugeng, diduga keduanya meluncur dengan kecepatan tinggi dan dari arah berlawanan.

“Akibatnya, pengendara motor Alifuddin Farruq Ridlo (21) seorang mahasiswa warga Pagesangan, Nomor 36, RT 01 RW02, Kelurahan Pagesangan, Kecamatan Jambangan, Surabaya, langsung meninggal di TKP, sedangkan yang dibonceng bernama Ali Mustofa (21) warga Desa Gilang, RT 05 RW 02, Kecamatan Taman, Sidoarjo mengalami luka berat,” terang Sugeng.

Keduanya dikirim ke rumah sakit terdekat untuk divisum dan menjalani perawatan medis untuk yang mengalami luka.

“Sedangkan pengemudi Toyota Rush Agus Tri Hariyanto (28) warga Dusun Terik RT 12 RW 04, Desa Terik, Kecamatan Krian, Sidoarjo, Jawa Timur, berurusan dengan Unit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo untuk dimintai keterangan,” imbuh Kanit Laka Satlantas Polresta Sidoarjo AKP Sugeng Sulistyono. (Agus Wahyu)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *