OTK Bagikan Wafer Bercampur Serpihan Benda Tajam kepada Anak-anak

Serpihan benda tajam berada di dalam makanan ringan wafer yang dibagikan orang tak dikenal di Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember, Provinsi Jatim. (Foto: HO-Polsek Patrang)

Jember l HukumKriminal.com – Warga Kelurahan Jember Lor, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur, dihebohkan dengan pembagian makanan ringan bercampur serpihan benda tajam, seperti potongan silet dan isi staples.

Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo, mengatakan, makanan ringan itu berupa wafer bercampur serpihan benda tajam itu berasal dari Orang Tidak Dikenal (OTK), yang dibagikan kepada anak-anak di kelurahan tersebut.

“Saat ini sedang kami selidiki kasusnya, awalnya kami mendapat laporan dari masyarakat di Jalan Cumpedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, bahwa ada pria tidak dikenal membagikan wafer kepada anak-anak dan setelah dibuka isinya ada benda-benda berbahaya yang tajam,” kata Heri, Senin (2/8/2021).

Lanjut Heri di dalam makanan ringan berupa wafer itu terdapat serpihan isi staples, silet, potongan pisau cutter, dan benda berbahaya lainnya, tentunya dapat membahayakan anak-anak saat dikonsumsi.

“Wafer berisi potongan benda tajam itu dibungkus dalam kemasan makanan ringan seperti pada umumnya dan rapi, sehingga terkesan belum dibuka dan masih baru,” jelas Heri.

Saat ini, kata Heri, ada dua anak yang berusia 3 tahun dan 9 tahun yang kedapatan menerima makanan ringan oleh OTK, yang berisi serpihan benda tajam.

“Untuk saat ini pelaku masih dalam penyelidikan Polsek Patrang. Namun kami sudah mendapatkan ciri-ciri pelaku yang membagikan makanan ringan itu kepada anak-anak di Jalan Cumpedak,” kata Heri

Heri mengimbau, kepada masyarakat yang mendapati kasus sama di wilayah Kecamatan Patrang untuk segera melapor ke Mapolsek, agar diketahui pergerakan pelaku tersebut.

Kami imbau orang tua untuk lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga anaknya, terutama menerima pemberian makanan dari orang yang tidak dikenal dan sebaiknya dicek terlebih dahulu sebelum dimakan,” ujar Kapolsek Patrang AKP Heri Supadmo.

Salah seorang warga Jalan Cumpedak, M. Yasin mengatakan, anak-anaknya mendapatkan makanan ringan wafer dari laki-laki yang tidak dikenal dan sempat memakannya.

“Namun dimuntahkan karena terasa keras,” kata Yasin.

“Anak-anak memberitahu saya tentang pemberian orang tidak dikenal, sehingga saya langsung mengecek isi makanan ringan dan memang benar ada serpihan isi pisau cutter, isi staples, dan benda tajam, di dalam wafer itu,” imbuh Yasin.

Makanan ringan wafer yang berisi benda-benda tajam tersebut diamankan di Mapolsek Patrang sebagai barang bukti.

Polisi masih memburu pelaku yang membagikan wafer tersebut kepada anak-anak di Jalan Cumpedak. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *