Bogor l HukumKriminal.com – Polisi menangkap komplotan perampok yang terlibat sejumlah kasus pencurian toko, di Kota Bogor, Provinsi Jawa Barat.
Empat orang diamankan, dua di antaranya merupakan Pasangan Suami Istri (Pasutri).
Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro mengungkapkan, bahwa komplotan itu, terakhir beraksi di Toko Aneka Makmur Teknik, Jalan Pengadilan, Kelurahan Pabaton, Kecamatan Bogor Tengah, pada Mei 2021 lalu, bertepatan pada Idulfitri.
“Komplotan ini memanfaatkan Pencurian dengan Pemberatan (Curat) saat pemiliknya libur Lebaran,” kata Condro, saat konferensi pers, Senin (14/6/2021).
Lanjut Condro, pencurian itu diketahui saat pemilik toko Djoni, hendak mengecek usaha miliknya tersebut melalui CCTV secara online dari handphone.
Namun, pada saat dicek ternyata CCTV tokonya tersebut eror, lalu pada Jumat, 14 Mei 202, Djoni menelepon kepala toko untuk mengecek keadaan.
Kemudian pada hari yag sama, sekira pukul 15.00 WIB pemilik, kepala toko, dan karyawannya datang untuk mengecek keadaan toko.
“Awalnya korban tidak curiga karena toko masih dalam keadaan tertutup dan pintunya masih digembok. Namun setelah masuk ke dalam ternyata di dalam toko sudah berantakan dan ada dua brankas yang ada di toko sudah dirusak dan dijebol,” kata Condro didampingi Dandim 0606/Kota Bogor Kolonel Inf Roby Bulan.
Tak hanya itu, ada beberapa barang elektronik yang hilang.
Setelah dicek keadaan sekeliling toko diketahui pelaku pencurian tersebut, masuk melalui lantai dua gudang dengan cara menjebol atap.
“Pelaku bisa naik ke atap toko dengan cara memanjat dinding tembok yang ada di samping,” jelas Condro.
Setelah dicek keadaan sekeliling toko diketahui pelaku pencurian tersebut masuk melalui lantai dua gudang dengan cara menjebol atap.
“Pelaku bisa naik ke atap toko dengan cara memanjat dinding tembok yang ada di samping,” terang Condro.
Condo menyatakan, setelah mendapatkan laporan kejadian tersebut, Polresta Bogor Kota, menangkap komplotan pelaku yakni, berinsial WA, ES, HJ, dan FS yang merupakan istri WA.
“Jadi pelaku melakukan pencurian dengan pemberatan dengan cara memanjat tembok yang ada di samping toko, lalu naik ke atas atap dan membongkar atap, lalu masuk melalui gudang lantai dua menuju ruangan kantor yang ada brankasnya,” beber Condro.
Saat ini petugas masih mendalami aksi pencurian yang dilakukan komplotan tersebut.
Motif pelaku hanya ingin mendapatkan uang dan barang-barang yang mudah dijual.
“Kerugian yang dialami mencapai Rp 50,4 juta,” tutup Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro. (Tim Sembilan)