Pekerjaan Kunstruksi Jalan Way Merabung Nilainya Dua Miliar Lima Ratus Juta Rupiah

Tanggamus l HukumKriminal.com – Berdasarkan data informasi yang didapatkan nama tender pembangunan jembatan way merabung ruas (sidorejo – pulaupanggung bawah) kecamatan pulaupanggung. dimenangkan oleh cv. Galih Pratama Jaya beralamat di bandar lampung.

Kunstruksi pekerjaan jembatan yang nilai pagu anggaran nya RP: 2.500.000.000. (dua milliar lima ratus juta) diduga menjadi pemicu tidak terpasangnya papan informasi agar masyarakat tidak dapat mengawasi pekerjaan pembangunan jembatan tersebut.

Hal itu di di ungkapkan oleh salah satu warga pulaupanggung yang diketahui dirinya sangat berpengalaman terkait pekerjaan pembangunan proyek sebut saja bang jack.

Padahal kata bang jack plang informasi itu sangat lah penting bagi masyarakat supaya dapat ikut dalam pengawasan.

Seperti yang dikatakan oleh salah satu pekerja proyek sejak awal memang tidak ada plang papan informasi proyek.

“Saya hanya bekerja saya tidak tau terkait papan plang pak, yang saya tau memang belum ada terpasang papan plang informasi proyek sejak saya bekerja,” tuturnya dengan berbahasa daerah.

Di ruangan kantornya, bung Fery syaputra YS, SH ketua umum DPW BAINHAM RI menyoroti terkait proyek jembatan penghubung sidorejo-pulaupanggung bawah kuat dugaan sengaja tidak dipasang papan informasi agar tidak dapat diketahui berapa pagu anggaran dan pemenang tender.

Dalam hal tersebut bung Fery syaputra YS, SH juga berharap DPRD kabupaten Tanggamus benar benar mengawasi proses pembangunan jembatan tersebut agar tidak terjadi penyelewengan dan kecurangan yang dilakukan oleh pihak pelaksana maupun pihak terkait demi menghasilkan ke untungan yang lebih namun tidak menjaga kwalitas bangunan.

” Pagi anggaran proyek itu sangatlah Luar biasa apabila nanti bangunan tidak sesuai tentunya harus di bongkar dan di bangun sesuai Rab yang telah di tentukan, tim saya akan terus memantau dan mengawasi pekerjaan jembatan way merabung tersebut ” tegas bung Fery.

” Tambahnya, dinas pekerjaan umum seharusnya wajib menegur pihak rekanan supaya pasang papan informasi proyek menghindari asumsi dugaan jika pihak rekanan dan dinas PU ada kongkalikong, begitupun pihak PU dan pihak-pihak lainnya sudah bermain main dibalik layar indikasi terjadinya pembiaran tersebut, apa lagi sudah berkali kali di beritakan, ” ujar bung Fery syaputra YS, SH di ruangan kerjanya.

(DN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *