Peta Wilayah Nilainya Mencapai Puluhan Juta, Tak Ubah Triplek yang Diwarnai dan Dibalut Bingkai Kaca

Tanggamus l HukumKriminal.com – Dana besar pemerintah yang di alirkan ke desa sangat menggiurkan, sehingga disinyalir mampu membuat sejumlah oknum kepala desa dan perangkatnya tergoda untuk memainkan, demi mengambil ke untungan pribadi dan memperkaya diri, Selasa 12/9/2023.

Modus, korupsi memainkan uang negara tersebut penggelembungan anggaran (mark-up), (penganggaran suatu barang yang di ajukan oleh perusahaan atau CV ke pengelola anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) maupun dana desa (DD)).

Berdasarkan data laporan hasil kegiatan yang telah dilaksanakan tahun 2023 awak media investigasi turun kelapangan dan menemukan pengelembungan (mark-up) yang dilakukan oleh oknum kades dan perangkatnya di kec.sumberejo dalam realisasi belanja barang (peta wilayah).

Mirisnya begitu sempat terendus oleh media beberapa bulan lalu, para pemain tersebut terindikasi melakukan perubahan pelaksanaan di Ahir tahun sebagai upaya menghilangkan bukti.

Dari hasil investigasi media ini dilapangan, hampir seluruh desa di kecamatan sumberejo, kecamatan talang Padang, kecamatan gunung Alip, kecamatan gisting terpajang peta wilayah di dinding ruangan kantor kepala desa (tetap melaksanakan kegiatan tersebut).

Parahnya, saat di konfirmasi oleh awak media diruangan kerja (kantor desa), hampir seluruh perangkat pekon terkesan merahasiakan dan tertutup siapa dibalik peta wilayah tersebut, apakah yang sebenarnya terjadi ?.

Seperti yang disampaikan sekdes Sidorejo, sebut saja rm, saat ditemui di kediamannya.

” Ulu Belu, air naningan, gisting, , talang padang, kayak nya ikut nganggarin untuk Peta wilayah, biarpun ga semuanya. pokoknya semuanya seratus lebih sekabupaten Tanggamus yang ikut nganggarin peta wilayah, terang rm kepada awak media.

Rm’ menambahkan, jika pekon/desa pun sebenarnya butuh peta itu, karena aku juga punya program kalo peta pekon jalan, jadi kan keliatan, maksut kami kan peta pekon itu, ini Lo punya saya, ini Lo punya si B. nah kalo peta yang jadi itu kan peta kosong, cuma itu nya dibuku yang per bidangnya itu, dibuku ya bener sertifikat punya sini, misalnya punya saya, itu ada di buku itu, itu kan bukunya Uda per RT, gitu Lo, memang peta itunya disitu, mendatanya Lo, tapi di peta itu (peta yang yang di anggarkan kades-red) gak ada. ini punya saya, dan atas nama saya, ini rumah saya, belum ada gitu Lo ala alah lah, saya sempat nanya sama kawan dikantor itu peta sapa yang anggarkan, kata kawan pak kades, ya udah itu urusan nya pak kades.

Tambahnya, yang saya maksut kirain udah ada namanya, ini rumah madi lo, ini punya si A, kalau ada yang nanya, ini Lo rumahnya disini, sebenernya pekon itu butuh, tapi saat liat petanya jadi kaya triplek di warnai dibingkai dengan kaca ala ala ala, ucap madi sambil tertawa menyebutkan peta pekon tersebut yang di anggarkan puluhan juta.

Di tempat yang berbeda sekdes Sido Mulyo dan sekdes Tegal Binangun menjelaskan pada media jika hampir seluruh pekon di Tanggamus anggarkan peta tersebut.

“Semuanya 100 sampai 150 kurang lebih pekon sekabupaten tanggamus yang ikut program peta wilayah, kalau nama PT atau CV nya saya ga tau, kan yang MOU pak kades,” terangnya.

” ini petanya, belum dipasang, mau dipasang dimana bingung, kalau buku-bukunya mungkin masih sama pak kades apa ya, itu kan bukunya ada pegangan untuk RT ada untuk Kadus, terus web nya kan ada juga, ” ujar sekdes saat menunjukan peta yang masih tergeletak dibawah di ruangan kades.

Dihari yang berbeda diruangan kantor pekon Purwodadi sekdes purwodadi kec. gisting mengatakan jika pekon Purwodadi belum bisa untuk ikut menganggarkan karena batas wilayah pekon Purwodadi aja belum ada kejelasan hingga saat ini

” Ia waktu itu pekon disuruh nganggarin program peta itu tapi saya obrolkan sama kepala pekon saya (Alvi) bagaimana kami akan menganggarkan sedangkan batas pekon kami belum ada kejelasan sampai sekarang, dikecamatan gisting ada sekitar lima pekon yang menganggarkan program peta itu kalo ga salah, katanya program wakil,” tuturnya pada media kamis 14/9/23.

Tambahnya, untuk harga waktu itu pekon dihargai sekitar 50 apa 30 juta, kalo ga salah.

Dan beberapa hari lalu abdesi talang Padang melalui cahat whtsapp menjelaskan.

” Kejari aja melarang untuk menganggarkan peta wilayah tersebut, Saya ga tau terkait pekon mana-mana (di kec talang Padang) yang menganggarkan karna mereka secara diam-diam, tapi yang jelas mereka tertarik dengan dana kesbek sambungnya.

Menanggapi hal di atas awak media akan berkoordinasi dengan Kejari Tanggamus dan inspektorat Tanggamus agar segera mengaudit pekon-pekon yang telah menganggarkan peta wilayah tersebut.

Media ini akan terus mengawal proses laporan hingga pengauditan dengan pemberitaan sampai diketahui berapa jumlah kerugian negara yang harus dikembalikan oleh oknum kakon pemburu rupiah di kabupaten tanggamus. (Bersambung)

(Deni Abson)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *