Polisi Datang Ibu dan Anak Asyik Berduaan di Kamar Kosan

Para pelaku yang terlibat kasus peredaran Narkoba dalam konferensi pers di Mapolresta Mataram. (Foto: Humas Polresta Mataram)

Mataram l HukumKriminal.com – Seorang ibu rumah tangga bersama anak perempuannya berstatus janda ditangkap polisi, karena diduga terlibat dalam peredaran Narkoba jenis sabu-sabu di Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).

Keduanya yang berinisial NK (41) dan PE (25) ditangkap di kamar kosannya di wilayah Kekalik, Kota Mataram, pada Kamis, (3/6/2021) malam, sekitar pukul 11.30 WITA.

“Jadi NK ini pemain besar yang sudah insaf. Tobat, terus jualan berlian. Dia mengakunya baru dua minggu ini main (jual sabu) lagi,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama, Jumat (4/6/2021).

Dari penangkapan telah diamankan sabu-sabu yang diduga sisa yang belum terjual seberat lima gram.

Ada juga buku catatan penjualan, plastik klip ukuran besar dan kecil, timbangan elektrik, ponsel, uang tunai Rp1,1 juta, alat isap sabu-sabu, dan buku rekening.

“Dari kamar itu NK biasa memecah sabu untuk dijual lagi dalam bentuk eceran,” ujar Yogi.

Untuk mengecer dan mengambil pasokan sabu, NK mempunyai tiga orang anak buah yang diberi peran sebagai peluncur.

Tiga orang ini ditangkap dari pengembangan di salah satu rumah di BTN Reyan Pondok Indah, Gerung Selatan, Gerung, Kabupaten Lombok Barat.

Mereka antara lain berinisial KR (28), HM (29), dan AR (24).

Selain mendapat upah, mereka bertiga mendapat jatah sabu dari NK.

“Kami sebut ibu NK ini bandar. Karena dia mengambil barang dari Timur, dan dari Batam lalu dia jual lagi di sini,” kata Yogi.

Dari pengakuan, HM dan KR sudah menjembatani pengambilan sabu-sabu pesanan NK ke Kabupaten Lombok Timur, sebanyak empat kali.

Setiap pengambilan, paket yang dibawa mulai dari 10 gram sampai 15 gram sabu.

“Sekali jalan upahnya Rp500 ribu sampai Rp700 ribu,” kata Yogi.

Lebih lanjut Yogi mengatakan, pihak kepolisian kini sedang mendalami peran putri NK.

Karena janda dua anak itu ikut ditangkap sedang berada di kamar.

“Dari hasil tes urinenya (PE), negatif. Jadi kami sekarang sedang dalami keterlibatannya. Dia setelah bercerai, ikut ibunya. Jadi dia selalu bersama NK,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP I Made Yogi Purusa Utama. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *