Jakarta l HukumKriminal.com – Guna mengantisipasi terjadinya peredaran gelap Narkoba dan aksi lainnya di daerah Kampung Boncos Palmerah Jakarta Barat.
Polres Metro Jakarta Barat, menerjunkan tim patroli perintis presisi untuk melakukan patroli kewilayahan di sekitar lokasi Kampung Boncos.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Kompol Slamet Riyanto, mengatakan hal tersebut dilakukan untuk meminimalisir adanya peredaran gelap Narkoba di wilayah tersebut.
“Minimal dengan adanya kegiatan patroli rutin di lokasi tersebut dapat menimbulkan efek baik bagi pencandu maupun pengedar,” ucap Kompol Slamet Riyanto saat dikonfirmasi, Senin (14/3/2022).
Di sela-sela kegiatan Slamet menuturkan, pihaknya akan melakukan tindakan terhadap seseorang yang dianggap mencurigakan.
“Jika ada glagat yang mencurigakan akan segera kami lakukan pemeriksaan terlebih jika yang bersangkutan kedapatan menyimpan atau memiliki barang haram Narkoba, akan kita proses ke ranah hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat akan diterjunkan ke lokasi-lokasi yang dianggap terjadinya potensi rawan Kamtibmas.
Kami menghimbau juga kepada warga sekitar jika menjumpai atau menemukan pelaku penyalahgunaan Narkoba atau orang yang mencurigakan untuk segera laporkan kepada kami.
“Laporkan melalui call center yang telah kami sediakan baik melalui WhatsApp di no +62 819-3238-3442 atau melalui dm instagram @polres_jakbar maupun @perintis_presisi_res_jakbar,” imbuhnya. (Redaksi)
Sumber: Jejakkasus.info