Pasuruan l HukumKriminal.com -Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Pasuruan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Pasuruan dengan BB seberat 2,075 Gram (2,75 Kg).
Penangkapan serta pengungkapan kasus sendiri diketahui dari hasil pengembangan tersangka kasus narkoba yang berada di pandaan, lantas dilakukan pengembangan untuk menangkap bandar sabu yang lebih besar lagi.
Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz, S.I.K.,M.Si. saat prees release pada Hari Jum,at (15/10/21) menyampaikan “penangkapan pelaku dilakukan di dua lokasi berbeda yakni di Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dan dilakukan pengembangan lagi di Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo,” papar Kapolres Erick.
“Penangkapan dua pelaku pengedar narkoba sendiri dilakukan pada hari Jum’at tanggal 08 Oktober 2021 sekitar pukul 14.00 WIB terhadap pelaku KMI (35th) di Pandaan, selanjutnya dilakukan pengembangan sehingga berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku HRY (30th) di pinggir Jalan Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo dengan berhasil diamankan barang bukti jenis sabu-sabu seberat 2,075 Gram (2,75 Kg),” urai Erick.
Sementara itu, ditempat terpisah Kasatreskoba Polres Pasuruan AKP Slamet Wahyudi, pada awak media menyampaikan bahwa pengedar narkotika yang ditangkap itu merupakan jaringan internasional dengan pelaku yg berhasil diamankan sebanyak dua orang.
“Barang haram tersebut berasal dari luar negri kalau kita lihat dari bungkusnya, dan hasil penangkapan narkotika jenis sabu-sabu tersebut dilakukan dari hasil pengembangan secara sistematis di lapangan oleh anggota Satreskoba dari pengedar kecil untuk menangkap pelaku pengedar yang lebih besar dan alkhamdulillah berhasil,” ujar Kasatreskoba AKP Slamet Wahyudi.
“Perlu diketahui bahwasanya dari barang bukti narkotika tersebut jika dirupiahkan sekitar Rp.2 milliar dan barang haram itu dapat merusak generasi muda sebanyak 1,5 juta jiwa masyarakat Indonesia.”
“Kedepan mari sama-sama kita perangi narkoba, karena narkoba sangat berbahaya untuk kita semua dan masa depan penerus bangsa,” pungkas Kasatreskoba AKP Slamet Wahyudi, SH. (Limbat)