Sekda Tersandung Narkoba Bupati Nias Utara Angkat Bicara

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko saat menginterogasi Sekda Kabupaten Nias Utara di Mapolrestabes Medan. (Foto: Istimewa)

Medan l HukumKriminal.com – Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu angkat bicara terkait kasus Narkoba yang membelit Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nias Utara Yafeti Nazara.

Amizaro mengatakan, pihaknya sudah mempersiapkan langkah-langkah untuk menyikapi kasus tersebut.

“Tentu kami sudah mempersiapkan, apabila Yafeti nanti statusnya sebagai tersangka,  maka akan kami copot,” kata Amizaro saat dikonfirmasi di Medan, Sumatera Utara, Selasa (15/6/2021).

Amizaro menyatakan, bahwa kedatangan Yafeti ke Kota Medan dalam rangka perjalanan dinas.

Namun, Yafeti tidak ditemani oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, dari lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias Utara.

Amizaro menyayangkan, penangkapan Yafeti terkait dengan dugaan keterlibatan penyalahgunaan Narkotika.

“Saya sebagai Bupati Nias Utara sangat menyesalkan,” kata Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan mengamankan, Yafeti Nazara di salah satu tempat hiburan malam di Jalan Haji Adam Malik Medan, atas dugaan berpesta Narkoba.

Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan penyidik Satresnarkoba Polrestabes Medan, Yafeti Nazara dinyatakan positif menggunakan Narkoba.

Namun, pihak kepolisian belum menetapkan status hukum yang bersangkutan. (Tim Sembilan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *