Sumenep l HukumKriminal.com – Seorang pemuda yang melawan anggota Koramil 0827/11 Pasongsongan, pada saat patroli gabungan di wilayah Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Provinsi Jawa Timur, akhirnya minta maaf dan melakukan klarifikasi, Kamis, (12/8/2021).
Umam (23) sapaan akrab pemuda itu, mendatangi Polsek Pasongsongan, untuk meminta maaf atas peristiwa yang dialaminya karena melawan petugas TNI, saat melaksanakan tugas negara dalam mengawal kebijakan pemerintah terkait Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Kasubbag Humas Polres Sumenep Widiarti, SH, mengatakan, kejadian itu bermula pada saat ada kegiatan patroli gabungan yang dilakukan oleh Koramil 0827/11 Pasongsongan dan Polsek Pasongsongan, dalam rangka mengantisipasi giat masyarakat pawai obor, di perbatasan Kecamatan Pasongsongan-Kecamatan Ambunten.
“Setelah kembali dari giat patroli tersebut, dilanjutkan patroli dialogis ke rumah Kades Padangdangan Maskon, dan saat di rumah Pak Kades Maskon, Kopka Siswanto menerima informasi via telepon dari masyarakat, bahwa ada orang sedang mabuk di depan Alfamart Desa Pasongsongan,” kata Widiarti.
Demi menjaga Kamtibmas, lanjut Widiarti, tim patroli gabungan meluncur menuju lokasi yang dimaksud.
“Namun, setelah sampai di depan Alfamart Pasongsongan, Kopka Siswanto turun dari mobil patroli menuju orang yang dimaksud dan rekan-rekan yang lain masih parkir sambil patroli di Bank BRI Pasongsongan yang jaraknya berdekatan dengan Alfamart,” jelas Widiarti.
Kemudian, lanjut Widiarti, Umam Ali Fauzy, warga Desa Panaongan, Kecamatan Pasongsongan itu, masih berada di lokasi.
Saat ditegur oleh Kopka Siswanto, Umam melakukan perlawanan dan terjadi perkelahian.
Namun hal tersebut tidak berlangsung lama, karena dilerai oleh petugas yang lain/tim patroli gabungan yang sedang patroli di BRI.
Dan tidak lama kemudian Kepala Desa (Kades) Pasongsongan datang.
“Selanjutnya Umam, dibawa ke Polsek Pasongsongan, untuk diminta keterangan,” ucap Widiarti.
Widiarti menerangkan, bahwa pada saat kejadian tersebut, Umam dipengaruhi Minuman Keras (Miras), sehingga tidak terkontrol dan khilaf, sampai melawan petugas saat patroli gabungan.
Kendati demikian, Umam meminta maaf. Dan yang bersangkutan merasa menyesal dan tidak akan mengulangi kembali kesalahannya.
“Permasalahan tersebut dimediasi oleh Kapolsek Pasongsongan dalam keadaan aman dan kondusif,” ujar Widiarti.
“Umam Ali Fauzy pelaku keributan dan Koptu Siswanto sama-sama saling memaafkan dan permasalahan ini diselesaikan secara kekeluargaan,” imbuh Widiarti.
Sekedar diketahui, kata Widiarti, bahwa pada saat terjadinya perlawanan kepada Koptu Siswanto anggota Koramil 0827/11 Pasongsongan, ada yang merekam dengan video, kemudian mengupload video tersebut ke media sosial, dengan menambahkan narasi provokatif dalam video tersebut “Perkelahian TNI vs Masyarakat”.
“Sampai saat ini anggota Koramil 0827/11 Pasongsongan dan Polsek Pasongsongan, masih mencari dan berkoordinasi dengan Polres Sumenep, untuk menelusuri identitas pengunggah video provokatif tersebut,” tutup Kasubbag Humas Polres Sumenep Widiarti SH. (Igusty/Agus/Tim Sembilan)