Bangka l HukumKriminal.com – Walaupun sudah beberapa kali diterbitkan oleh Aparat Penegak Hukum (APH) tambang ilegal Laut Mengkubung, Desa Riding Panjang, Kecamatan Belinyu, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tetap beraktivitas.
Entah siapa dalang dibalik tambang ilegal Laut Mengkubung ini, yang seolah-olah tidak takut kepada APH dan terkesan seakan-akan kebal hukum.
Dari pantauan Awak media, Selasa (06/09/2022) pukul 22.35 WIB, terlihat kurang lebih belasan TI Apung Selam beroperasi di malam hari.
Karena lokasi laut mengkubung sering ditertibkan oleh APH, maka kini para penambang merubah pola kerja.
Biasanya mereka bekerja siang hari, maka kini mereka menambang secara sembunyi-sembunyi yang dilakukan pada malam hari.
Padahal Laut Mengkubung sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sebagai lokasi zero tambang.
Seharusnya tidak ada lagi aktivitas pertambangan di Laut Mengkubung.
Sementara itu, Camat Belinyu Lingga Pranata, Kapolsek Belinyu AKP Arief Ardian, Kasat Polairud Polres Bangka Iptu Supanto dan Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp oleh wartawan media ini, Rabu (07/09/2022) malam, belum menjawab konfirmasi.
Nama nama yang disebutkan dalam pemberitaan ini, belum menjawab konfirmasi hingga berita ini diterbitkan, sekalipun berita ini telah diterbitkan namun konfirmasi masih terus diupayakan. (Zen Adebi)