Tambang Ilegal Teluk Kelabat Dalam, Diduga ada Peran Oknum yang Membekingi

Bangka l HukumKriminal.com – Ketua DPD Bara JP Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ivan Fernanda, mengatakan praktek tambang ilegal di wilayah Teluk Kelabat Dalam yang terletak diantara Kabupaten Bangka Barat dan Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ternyata tidak lepas dari adanya peran oknum-oknum nakal yang membekingi ataupun ikut bermain langsung.

“Tidak akan berani para penambang ilegal,  apabila tidak ada oknum-oknum yang membekingi,” kata Ivan, Jumat (5/5/2023) saat ditemui awak media di salah satu Warkop yang ada di Kecamatan Belinyu, Bangka.

Bahkan, kata Ivan, tidak hanya membekingi saja, tapi ada juga oknum-oknum yang ikut terlibat bermain langsung.

.”Untuk penambang ilegal, biasanya mereka berkoordinasi dengan oknum-oknum tersebut, tujuannya adalah mendapatkan informasi apabila akan ada yang turun melakukan penertiban atau penangkapan, sehingga mereka bisa mengatur waktu untuk kerja atau tidak hari itu,” kata Ivan.

Menurut Ivan, tidak hanya sebatas membekingi saja, ada juga oknum yang memiliki ponton tambang ilegal tersebut.

“Dia yang modalkan dan orang lain yang disuruh kerjakan,” kata Ivan.

Saat ini, kata Ivan, ia sudah mengantongi beberapa nama dari oknum-oknum tersebut.

“Nama-nama sudah ada, nanti akan kita upayakan seperti apa tindaklanjutnya,” kata Ivan.

(Redaksi)

Sumber: Indonews

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *