Ulah 2 Bandit Cilik Bikin Polisi Terluka Sampai Terseret 5 Meter

Dua bandit cilik yang membuat dua polisi terluka saat melakukan pengejaran karena tersangka berusaha kabur. (Foto: Dokumentasi Polsek Sukolilo)

Surabaya l HukumKriminal.com – Dua bocah pencuri Handphone (Hp) di Surabaya, Jawa Timur, nekat melawan saat ditangkap polisi.

Akibat aksi pelaku, dua anggota Unit Reskrim Polsek Sukolilo, Surabaya, terseret motor sampai terluka.

Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana, mengatakan, meski begitu, kedua bandit itu berhasil diringkus.

“Mereka ialah WL warga Jalan Pesapen Kali dan AS asal Jalan Panggung, masing-masing berusia 17 tahun,” kata Subiyantana, Senin (31/5/2021).

Lanjut Subiyantana, setelah ada laporan pencurian ponsel di pos Satpam, Ruko Mega Galaxy, Jalan Ir Soekarno, kami memburu pelaku.

Dua bandit cilik itu ditangkap di sekitar Jalan Kedungdoro pada Jumat, 28 Mei 2021 dini hari, usai melakukan pencurian milik pedagang bunga di kawasan tersebut.

“Saat disergap, WL tidak melawan, sedangkan AS berontak dan kabur,” kata Subiyantana.

Penangkapan yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Iptu Zainul Abidin membuat timnya bernama Brigadir Firman mengalami kecelakaan sampai hidungnya terluka, dan Aipda Rizal terseret lima meter.

“Dua anggota kami yang terluka dan terjatuh diselamatkan personel lain. Sisanya melakukan pengejaran hingga pelaku AS berhasil ditangkap,” beber Subiyantana.

Dari pemeriksaan terungkap bahwa WL pernah ditahan kasus jambret pada tahun 2020 oleh Polsek Pabean Cantikan.

Bahkan dia sempat kabur saat dititipkan di selter anak.

“Pelaku juga pernah kami amankan pada 2019 dalam kasus senjata tajam,” ungkap Subiyantana.

Kemudian WL dan AS juga disinyalir terlibat kasus pencurian ponsel di Jembatan Merah Plaza (JMP) Surabaya.

“Namun, untuk TKP di sana masih dalam pengembangan,” kata Subiyantana.

Pengakuannya mencuri Hp dan sudah dijual di Pasar Maling Wonokromo sebesar Rp850 ribu.

“Kemudian uang itu dibagi dua dan dibelikan pakaian,” tutup Kapolsek Sukolilo Kompol Subiyantana. (Cahyo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *