WNI Korban TPPO di Myanmar Dilepaskan

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Shandi Nugroho. (Foto: Dekumen Mabes Polri)

Jakarta l HukumKriminal.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho, mengatakan bahwa empat dari dua puluh WNI yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan penyekapan di Myanmar, telah dilepaskan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.

“Keempat WNI tersebut telah dilepaskan oleh perusahaannya karena tidak mau bermasalah. Sesuai informasi, kondisi keempat WNI tersebut dalam keadaan baik,” kata Shandi, Sabtu (6/5/2023) dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta.

Empat WNI itu, kata Shandi, telah diseberangkan ke wilayah Thailand.

“Saat ini, mereka diketahui tengah berada di salah satu hotel di wilayah Mae Sot, Thailand,” kata Shandi.

Informasi mengenai perkembangan terkini kasus itu, kata Shandi, diperoleh berdasarkan hasil pertemuan melalui Zoom antara Direktorat Perlindungan WNI, KBRI Yangon, Bareskrim Polri, Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, dan Divisi Hubungan Internasional Polri.Sebelumnya, KBRI Yangon bersama KBRI Bangkok sedang berada di wilayah Myawaddy, Myanmar yang berbatasan dengan wilayah Thailand dalam jarak 11 kilometer untuk menangani kasus tersebut.

“KBRI Yangon dan KBRI Bangkok saat ini menangani viral-nya kasus 20 WNI korban TPPO di Myawaddy di Myanmar,” kata Shandi.

Selain empat WNI itu, kata Shandi, diketahui pula bahwa satu WNI lainnya tidak mau dipulangkan, dan lima belas lainnya sedang diupayakan agar biaya tebusan terhadap mereka dapat diturunkan.

“Untuk 15 orang WNI lainnya, saat ini, sedang dilakukan upaya negosiasi lanjutan untuk menurunkan biaya tebusan dengan pihak perusahaan,” kata Shandi.

Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol. Krishna Murti, kata Shandi, telah memerintahkan Atase Kepolisian (Atpol) KBRI Bangkok untuk langsung menuju Mae Sot.

“Divisi Hubungan Internasional Polri melalui Atpol Bangkok akan melakukan investigasi awal terhadap kasus dugaan TPPO dan penyekapan itu. Lalu, mereka akan membawa empat WNI itu ke Bangkok untuk menjalani proses lebih lanjut,” kata Shandi.

Divisi Hubungan Internasional melalui Atpol Bangkok, kata Shandi, akan melaksanakan investigasi awal.

Dan selanjutnya akan membawa keempat WNI tersebut ke Bangkok untuk dilakukan proses lebih lanjut.

 

(Erfa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *