Pelanggar PPKM Darurat Mendapatkan Vonis dalam Sidang Tipiring

Warga pelanggar PPKM darurat mengikuti sidang Tipiring di Pengadilan Negeri Sampang-Madura. (Foto: Jejakkasus.info)

Sampang l HukumKriminal.com – Setelah kedapatan mengadakan hajatan dan resepsi warga Pajeruan, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.

Kini telah mengikuti sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring), di Pengadilan Negeri Sampang-Madura, Kamis (22/7/2021).

Keduanya, yaitu warga yang mengadakan resepsi Suman dan pemilik Orkes Dangdut Peri Cahyono, sama-sama kena denda.

Ramai menjadi pembicaraan, di tengah PPKM darurat Jawa-Bali, ada yang mengadakan kegiatan resepsi dan juga mendatangkan hiburan Orkes Dangdut, yang mengakibatkan kerumunan massa di tengah pandemi yang masih terus mewabah.

Untuk mempertanggungjawabkan, Suman dan Peri Cahyono mengikuti sidang Tipiring dan telah mendapat denda.

Untuk Suman sebesar Rp2.500.000 (dua juta lima ratus ribu rupiah) atau kurungan penjara selama 30 hari, sedangkan Pemilik Orkes Peri Cahyono didenda sebesar Rp1000.000 (satu juta rupiah) atau kurungan penjara selama 12 hari.

Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, SIK., M.Si, menyampaikan, bahwa di tengah pandemi dan diberlakukan PPKM darurat, dia meminta, agar seluruh masyarakat Kabupaten Sampang, Jawa Timur, mentaatinya.”Ini untuk keselamatan bersama,” tegasnya.

Kapolres juga berpesan, jangan sampai menciptakan kerumunan yang menjadi penyebab klaster Covid-19.

“Masyarakat diminta agar bersabar,” ungkap Kapolres.

Semua harus taati aturan PPKM darurat, jika tidak maka seperti ini, akan dilakukan tindakan hukum, maka warga harus bersabar.

“Jangan melakukan hajatan apapun yang menimbulkan kerumunan, dikhawatirkan menjadi klaster Covid-19,” tutur Kapolres.

Kapores menambahkan, di tengah ikhtiar pemerintah, maka perlu semua mendukungnya, karena menurut orang nomor satu di Polres Sampang ini, keselamatan warga di atas hukum, selain dari itu, taat Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M dan juga sukseskan vaksinasi.

“Mari kita semua perangi wabah ini dengan taati aturan di PPKM darurat, taati Prokes dan mau divaksin untuk jaga Sampang secara bersama,” harap Kapolres Sampang AKBP Abdul Hafidz, SIK., M.Si. (Tim Sembilan)

Sumber: Jejakkasus.info

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *