Pencuri Bakar Indomaret di Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan. (Foto: Istimewa)

Makassar l HukumKriminal.com – SFP (21) pelaku pembakaran minimarket Indomaret, Kamis 10 Juni 2021 lalu, di kawasan Perumahan Bumi Permata Sudiang (BPS), Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap anggota Polda Sulsel.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, motif pembakaran minimarket itu, karena pelaku yang merupakan karyawan minimarket Indomaret, merasa sakit hati dan kesal.

SFP diminta mengganti kerugian selama bekerja sebagai supervisor.

“Pihak minimarket mengalami kerugian, dan pelaku diminta menggantinya sebesar Rp6 juta. Karena sakit hati, suatu malam dia datang sendiri membawa kunci, lalu membuka toko dan masuk ke gudang, kemudian mengambil uang di brankas senilai Rp58 juta,” ujar Zulpan, Rabu (16/6/2021).

Lanjut Zulpan, untuk menutupi aksinya, pelaku kemudian membakar minimarket, menggunakan bensin.

Sesuai hasil dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) Laboratorium Foresik Polda Sulsel, adanya cairan pemicu api, termasuk sidik jari yang ditinggalkannya.

Pelaku telah merencanakan aksi itu, setelah berangkat dari rumah kontrakannya di Jalan Arung Sanrego, pada Rabu, 9 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 WITA.

Pelaku menggunakan sepeda motor, lalu singgah membeli bensin botolan di Jalan Gowa Ria, menuju minimarket tempatnya bekerja.

Bensin itu kemudian dipindahkan ke botol air mineral.

Pada pukul 04.15 WITA, pelaku tiba, lalu menyimpan motornya di belakang toko untuk menghindari rekaman CCTV,

“Namun tetap saja terekam saat tiba di lokasi,” ujar Zulpan.

Pelaku menutup aksinya dengan menyiram bensin pada rak popok bayi, lalu membakarnya dengan korek api, seolah-olah itu kebakaran.

“Kerugian menurut pihak Indomaret sekitar Rp800 jutaan,” ungkap Zulpan.

Menurut Zulpan, penangkapan tersangka ini, sesuai analisa, karena ada rekaman CCTV serta keterangan saksi-saksi.

Hasil interogasi penyidik, pelaku mengakui, menjalankan aksinya seorang diri, dan sudah merencanakan perbuatannya tersebut.

“Pelaku sudah diamankan di Polda Sulsel, untuk menjalani pemeriksaan akibat perbuatannya,” tandas Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan.

Diketahui kebakaran minimarket Indomaret di kawasan Perumahan BPS, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar terjadi dini hari.

Petugas Pemadam Kebakaran memadamkan api hampir dua jam lamanya.

Dugaan sumber api usai kejadian itu, karena arus pendek, namun polisi menyelidiki, ternyata sengaja dibakar. (Tim Sembilan)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *